Jumat, 20 April 2012

Kurangnya Pemahaman Emansipasi (Menyambut Hari Kartini)

Akhir-akhir ini banyak sekali terjadi tindak kejahatan seperti pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, dan masih banyak lainnya yang terjadi di negara kita tercinta Indonesia. Ironisnya lagi yang banyak menjadi korban adalah dari kaum hawa. Mengapa bisa demikian? Kurangnya Imtaq (Iman & Taqwa) bisa menjadi alasan utama tindak kejahatan tersebut dan juga kalau dilihat dari kenyataannya wanita memang lebih lemah daripada pria dan juga tak lain disebabkan oleh kurangnya pemahaman mengenai emansipasi.
Berbicara masalah emansipasi, maka ingatan kita pasti tertuju kepada seorang wanita yang menjadi pelopor lahirnya emansipasi wanita di Indonesia, yaitu RA Kartini. Beliau adalah seorang putri bangsawan Jawa yang lahir pada tanggal 21 April 1879.
Emansipasi kalau menurut saya pribadi adalah untuk mengangkat derajat dan martabat kaum hawa. Kenapa diawal artikel saya menyinggung tentang kurangnya pemahaman mengenai emansipasi menjadi salah satu penyebab terjadinya tindak kejahatan?Iya , karena menurut saya seorang wanita yang menganggap dirinya melakukan emansipasi contohnya seperti pulang kerja larut malam (wanita karier) itu bukan pengertian emansipasi yang sesungguhnya karena jika kita kembali ke pemahaman emansipasi di zaman RA Kartini, yang kita bisa lihat dalam sebuah karyanya, "Habis Gelap Terbitlah Terang" menceritakan tentang perjuangan kaum wanita untuk mengangkat derajat dan martabatnya pada masa itu yang selalu menjadi objek penderitaan. Jadi kalau menurut saya, emansipasi itu bukan berarti kaum hawa bisa bertindak sama seperti halnya kaum pria, misalnya seperti pulang kerja sampai larut malam (wanita karier), menafkahi keluarganya (kecuali suami sudah tidak mampu / meninggal), melainkan mengangkat derajat dan martabat kaum hawa pada masa RA Kartini (sampai sekarang) sebagai seorang yang menjadi penderitaan dari kaum adam.
Emansipasi juga pernah dilakukan pada masa jahiliyyah karena memang pada masa itu, wanita hanya dijadikan budak nafsu kaum pria dan pada saat itu pula Rasulullah saw sebagai Rasul Allah SWT yang diperintahkan untuk mengangkat derajat kaum hawa sebagai budak nafsu pria dan juga memperbaiki akhlak manusia pada saat itu.
Mungkin pemahaman mengenai emansipasi wanita hanya itu yang dapat saya berikan, jika kurang berkenan dihati para sahabat sekalian, silahkan memberi masukan ataupun pemahaman lain mengenai emansipasi menurut sahabat sekalian di kotak komentar...!?!

4 komentar:

  1. Setuju, saya sependapat. Emansipasi wanita tidak sebatas pada hadirnya wanita di dunia kerja, tapi lebih dari itu yaitu bagaimana memperlakukan wanita dengan tidak semena - mena.

    BalasHapus
  2. Saya tidak ingin berkomentar & berpendapat, tetapi menurut saya emansipasi adalah begini :
    Emansipasi bukanlah persamaan gender seperti dihembus2kan belakangan ini.
    Emansipasi bukanlah dilihat dari jumlah wanita sbg anggota DPR atau jumlah karyawati/pegawai tetapi dari prestasi.
    Emansipasi tidak bisa dilepaskan dari hak & kewajiban.
    Sebuah contoh sederhana : Seorang wanita pekerja kebetulan sbg Hansip sedang hamil 7 bulan, tentu tidak akan kita suruh tugas jaga di pos tiap malam seperti pria.
    Tidak perlulah kita mempertentangkan emansipasi karena akan semakin menyalahi takdir & kodrat wanita sbg perempuan yg begitu banyak diatur, tersirat maupun tersurat dalam Qur an & Hadits.

    BalasHapus
  3. Iya pak saya stuju dg pndapat anda, tidak seharusnya wanita d'sejajarkan dg pria & harus sesuai dg kodratnya sebagai seorang wanita...!?!
    Mungkin jg bgitu yg d'inginkan oleh Seorang pelopor lahirnya emansipasi wanita di Indonesia!!!

    BalasHapus

PTC Lokal: